Thursday, July 10, 2008

Access code SLJJ 011 and 017 (flash back)

Dengan adanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan (SK Menhub) Nomor 04 Tahun 2004 tentang pergantian kode akses SLJJ, maka berakhirlah era monopoli dalam bisnis SLJJ. Selanjutnya pemerintah memberikan license SLJJ yang baru kepada Inodat. Jadi saat ini kode akses SLJJ ada 2, yaitu 011 milik Indosat dan 017 milik Telkom. Jadi nantinya pelanggan telepon (fixed dan mobile) yang akan menghubungi pelanggan fixed line/fixed wireless, tidak cukup hanya men-dial kode area + nomor telepon tujuan saja (seperti sekarang), tapi harus men-dial : kode akses SLJJ (011 atau 017) + kode area + nomor telepon tujuan. Dan untuk mengimplementasikan hal ini, baik Indosat maupun Telkom harus menerapkan dua kode akses SLJJ ini di dalam system jaringan telekomunikasi mereka.


Pada tanggal 31 Oktober 2007 yang lalu, pemerintah melalui BRTI mengeluarkan peringatan kedua kepada PT Telkom terkait dengan implementasi kode akses SLJJ PT Telkom (017) di 5 kota, yaitu Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, dan Denpasar. Dalam surat peringatan ini pemerintah juga mengharuskan PT Telkom untuk mengimplementasikan kode akses SLJJ di 5 kota tersebut paling lambat tanggal 3 November 2007. Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2007, pemerintah juga telah memberikan surat peringatan yang pertama kepada PT Telkom terkait dengan penerapan kode akses SLJJ ini.



Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ)

SLJJ (sambungan Langsung Jarak Jauh) dapat diartikan sebagai panggilan telepon ke pelanggan fixed line / fixed wireless yang berada di daerah dengan kode area yang berbeda dengan pelanggan pemanggil. Dalam memanggil nomor tujuan, pemanggil akan men-dial kodea area + nomor telepon tujuan. Gambar di bawah ini menunjukan skema umum panggilan SLJJ yang dilakukan oleh pelanggan fixed di kota A ke pelanggan fixed line di kota B.

Panggilan dari pelanggan A akan diteruskan oleh sentral lokal-nya ke sentral tol (disebut juga sentral telepon SLJJ) di kota A. Dengan menggunakan kode area yang di-dial pelanggan A, Sentral Tol A akan mengetahui di kota mana sentral Tol pelanggan B berada. Kemudian dari sentral Tol B, panggilan akan diteruskan ke sentral telepon lokal pelanggan B dan kemudian, bila pelanggan B tidak dalam kondisi idle, maka tersambunglah pelanggan A dan pelanggan B.

Skenario di atas hanya berlaku dahulu, pada saat operator yang memiliki license bisnis SLJJ hanya 1 operator, yaitu Telkom. Sekarang, pada saat operator yang memiliki lincese SLJJ ada 2, yaitu Telkom dengan kode akses SLJJ 017 dan Indosat dengan kode akses 011, setiap pelanggan yang ingin melakukan panggilan SLJJ tidak cukup hanya dengan mendial kode area kota tujuan dan nomor telepon tujuan saja. Tetapi yang harus di-dial oleh pelanggan A ialah : kode akses SLJJ (017 atau 111) + kode area kota tujuan + nomor telepon tujuan. Jadi pelanggan harus memilih menggunakan kode akses SLJJ Telkom atau kode akses SLJJ Indosat. Gambar di bawah ini menunjukan skema umum panggilan SLJJ dengan 2 operator SLJJ, yaitu Telkom dan Indosat.

Metode pemilihan kode akses SLJJ sendiri dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu metode pre-selection dan metode call-by-call selection.

Pada metode pre-selection, pelanggan yang akan melakukan panggilan SLJJ dapat langsung mendial kode area + nomor telepon tujuan tanpa perlu menentukan kode akses SLJJ mana yang akan digunakannya. Hal ini dimungkinkan karena pelanggan telah menentukan sejak awal operator SLJJ mana yang akan digunakannya untuk melakukan panggilan SLJJ dan data kode akses pilihan pelanggan ini disimpan pada database di dalam sistem jaringan operator pelanggan yang bersangkutan. Jadi setiap kali pelanggan akan melakukan panggilan SLJJ, dia akan menggunakan kode akses SLJJ yang telah dipilihnya sebelumnya.

Dalam metode Call-by-Call selection, setiap kali pelanggan yang akan melakukan panggilan SLJJ dia harus mendial kode akses SLJJ dahulu baru diikuti dengan kode area dan nomor telepon tujuan (kode akses SLJJ + koe area + nomor telepon tujuan). Jadi penentuan kode akses SLJJ mana yang akan digunakan pelanggan dilakukan pada saat pelanggan akan melakukan setiap panggilan SLJJ.

Kontroversi

Terkait dengan penerapan kode akses SLJJ Telkom dan Indosat di kedua system jaringan operator tersebut, muncul beberapa kontroversi di pihak - pihak yang terkait. Masing-masing pihak memiliki argumentasi masing-masing dan merasa benar dengan argumentasinya, sehingga penerapan 2 kode akses SLJJ ini sampai saat ini belum dapat diterapkan dan karena itulah pemerintah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua kepada PT Telkom.

Pemerintah berpendapat, penghapusan monopoli dalam bisnis SLJJ ini bertujuan untuk meningkatkan performance dan daya saing Telkom sehingga dapat berbicara lebih banyak di level yang lebih tinggi. Pemerintah juga berpendapat bahwa dengan penghapusan monopoli ini, kwalitas pelayanan yang diterima masyarakat akan menjadi lebih baik dan tarif layanan SLJJ akan lebih bersaing. Karena itulah pemerintah mendesak PT Telkom untuk segera mengimplementasikan penggunaan 2 kode akses SLJJ di jaringan telepon miliknya. Dalam hal ini, pemerintah menyadari bahwa dalam tahap impementasinya, PT Telkom adalah pihak yang dirugikan, karena itu pemerintah akan memberikan kompensasi berupa materi (Rp478 miliar ) dan juga license penyelenggaraan SLI kepada PT Telkom.

PT Telkom sendiri sampai saat ini belum mau/mampu untuk mengimplementasikan 2 kode akses di system jaringan fixed line miliknya. Terkait dengan keterlambatan ini, Telkom mengemukakan beberapa alasan, saran dan pertimbangan, antara lain :

  • Telkom berpendapat bahwa keseluruhan waktu yang diberikan untuk pengimplementasian kode akses SLJJ ini terlalu singkat, karena banyak hal yang harus dilakukan oleh Telkom untuk dapat melakukan perubahan ini dengan baik, antara lain Telkom harus sosialisasi kepada para stakeholders, penyesuaian teknis, penyediaan ling system, support system dan lainnya. Dan semua Itu tidak sederhana dan butuh waktu serta biaya besar. Dari hitung-hitungan Telkom, mereka membutuhkan dana sekitar Rp 3,4 triliun untuk melakukan seluruh rangakaian kegiatan dalam rangka pengimplemenasian kode akses SLJJ ini di jaringan mereka.
  • Terkait dengan peringatan kedua yang diterimanya, Telkom beranggapan waktu yang diberikan pemerintah terlalu singkat karena bertepatan dengan libur panjang ramadhan dan lebaran.
  • Karena Telkom adalah pemilik pelanggan fixed line terbesar, maka pembukaan kode akses SLJJ untuk operator lain hanya akan merugikan PT Telkom. Operator lain, yang saat ini memiliki jumlah pelanggan fixed lain sangat sedikit akan dapat langsung dapat mengambil keuntungan dari biaya interkoneksi penggunaan kode akses SLJJ ini. Sedangkan Telkom, nyaris tidak akan mendapat keuntungan sedikitpun dari operator lain, karena jumlah pelanggan operator lain yang jauh lebih sedikit dari pelanggan fixed line Telkom.
  • PT Telkom melihat adanya ketidakadilan pemerintah dalam menegur opertor-operator telekomunikasi lain terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan penerapan kode akses. Contohnya operator lain yang diwajibkan untuk memperluas basis pelanggan PSTN-nya, tapi belum mampu menunjukan tingkat pertumbuhan pelanggan yang signifant. Sedangkan terkait dengan pembukaan kode akses SLJJ, jumlah basis pelanggan sangatlah penting. Dan dalam hal ini pemerintah tidak memberikan peringatan yang tegas, seperti yang pemerintah lakukan kepada Telkom.
  • Telkom menilai, kompensasi yang diberikan pemerintah terkait dengan kode akses SLJJ ini tidaklah sebanding dengan effort yang harus dikeluarkan Telkom. Dan untuk itu, Telkom mengusulkan agar pembedaan kode akses SLJJ ini tidak murni harus memberikan dua kode akses SLJJ yang baru. Dalam hal in sebagai kompensasi bisa saja kode akses SLJJ yang baru hanya diberikan untuk operator SLJJ yang baru, sedangkan untuk Telkom, dalam mengkases kode SLJJ Telkom, pelanggan cukup men-dial kode area + nomor telepon tujuan saja (seperti yang dilakukan pada saat hanya ada satu operator SLJJ).

Usulan Lain

Selain pendapat dan argumentasi di atas, ada beberapa pendapat lain yang mencoba untuk memberi masukan untuk mencari jalan keluar terbaik dan fair dalam masalah kode akses SLJJ ini. Salah satunya adalah usulan untuk menetapkan metode seleksi kode akses SLJJ pre-selection yang berdasarkan operator B-number. Jadi pelanggan Telkom yang akan melakukan panggilan SLJJ ke sesama pelanggan Telkom akan otomatis menggunakan kode akses Telkom (017). Tapi kalau pelanggan Telkom akan melakukan panggilan SLJJ ke pelanggan Indosat, dia akan menggunakan kode akses Indosat (011). Begitu juga sebaliknya (pelanggan Indosat yang akan melakukan panggilan SLJJ ke sesama pelanggan Indosat akan menggunakan kode akses Indosat. Tapi apabila pelanggan Indosat akan melakukan panggilan SLJJ ke pelanggan Telkom dia akan menggunakan kode akses Telkom). Begitu juga dengan pelanggan seluler, apabila mereka ingin menghubungi pelanggan Telkom maka mereka akan menggunakan kode akses SLJJ Telkom dan apabila mereka akan menghubungan apelanggan fixed line Indosat maka mereka akan menggunakan kode akses Indosat. Pengaturan metode pre-seleksi ini dilakukan di sentral lokal (MSC untuk operator seluler) masing-masing operator. Di sisi pelanggan, pelanggan tidak perlu men-dial kode akses SLJJ, tapi cukup mendial kode area dan nomor Telepon tujuan saja (sama seperti sekarang). Jadi sentral Lokal pelanggan yang akan melakukan pengecheck-an apakah panggilan SLJJ yang akan dilakukan ke arah pelanggan operator yang sama atau ke operator yang berbeda. Cara seperti ini dinilai cukup fair karena akan memacu masing-masing operator untuk meningkatkan jumlah pelanggan fixed linenya. Sehingga pemerataan pembangunan telekomunikasi ke daerah-daerah yang selama ini kurang diminati operator telekomunikasi akan ikut terbantu, karena makin banyak jumlah pelanggan fixed line suatu operator makan akan makin besar keuntungan yang bisa diraih oleh operator itu dari bisnis SLJJ ini. Dengan cara ini, pelanggan juga tidak akan binggung, karena pemilihankode akses akan dilakukan oleh sistem, sedangkan yang di-dial pelanggan akan tetap sama sperti pada saat hanya ada 1 operator SLJJ.

Selain itu, ada lagi pendapat yang lebih liberal. Pengusung pendapat ini beralasan bahwa apabila penerapan kode akses Indosat dan Telkom ini bertujuan agar baik Telkom maupun Indosat dapat meningkatkan daya saing mereka masing-masing sehingga dapat berbicara lebih banyak di level yang lebih tinggi (region Asia misalnya) dan agar kualitas layan mereka dapat lebih ditingkatkan. Atau agar monopoli di bisnis SLJJ dapat dihapuskan sehingga tarif dapat menjadi lebih murah dengan kualitas yang lebih baik. Maka, mengapa tidak sekalian saja memberlakukan sistem seleksi kode akses SLJJ call-by-call selection tapi dengan operator SLJJ yang lebih banyak. Artinya license SLJJ ini diberikan kepada operator lainnya juga (baik operator fixed line, fixed wireless ataupun operator seluler). Hal ini sangat dimungkinkan karena sebagian besar operator-operator tersebut, seperti Telkomsel dan XL, dan Bakrie Tel telah memiliki infrastruktur yang mendukung di seluruh Indonesia, khusunya di beberapa kota besar. Jadi semua operator telekomunikasi (baik fixed line, fixed wireless, maupun seluler) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi operator SLJJ walaupun mereka tidak memilki pelanggan fixed line. Dan untuk terjun ke dalam bisnis ini mereka cukup menyedia infrastruktur trunk/SLJJ yang mungkin hanya terdiri dari beberapa sentral telepon yang dapat difungsikan sebagai sentral telepon interlokal (tol exchange) di beberapa kota dan infrastruktur SLJJ ini dihubungkan dengan sentral telepon fixed lline milik Indosat dan Telkom sebagai operator fixed line. Atau kenapa pemerintah tidak sekalian juga mengijinkan operator yang benar-benar baru yang mungkin mereka hanya ingin/tertarik bermain secara khusus dalam bisnis SLJJ ini saja (operator khusus SLJJ, yang tidak memiliki pelanggan). Dalam dalam memilih kode akses yang digunakan oleh pelanggan dipakai metode call-by-call. Jadi pelanggan telekomunikasi dapat benar-benar bebas memilih operator SLJJ mana yang akan mereka gunakan, dan pilihan yang ada juga lebih banyak sehingga ini akan berdampak pada kualitas layanan yang lebih baik dan tarif yang bersaing. Skema hubungan SLJJ dengan sistem ini kira-kira dapat digambarkan sebagai berikut :

source:
mobileindonesia.net
mblank.multiply.com

0 Comments: