Friday, December 07, 2007

Indonesia Go Open Source (IGOS)

Suatu upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi global melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS).

Mari bulatkan tekan dan satukan langkah kita songsong masa depan Indonesia yang cerdas dan berwibawa dengan menggunakan software legal.
Semangat nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS) dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi global.

Inisiasi pemerintah yang didukung oleh institusi pendidikan, dunia bisnis dan komunitas untuk memanfaatkan OSS sebagai platform aplikasi piranti lunak di Indonesia yang diterjemahkan dalam program nasional untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi nasional.


Latar Belakang
  1. Open Source Software (OSS) merupakan salah satu isue global tentang Information Communication and Technology (ICT).
  2. Berlakunya undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana diperlukan suatu tindakan nyata pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi meningkatnya penggunaan perangkat lunak yang tidak legal.
  3. Adanya kesenjangan teknologi informasi antara negara berkembang dengan negara maju serta antar daerah, dimana OSS merupakan salah satu solusi sesuai dengan:
  • Kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS), Desember 2003 - pemerintah bersama swasta bekerja sama dalam pengembangan OSS dan free software.
  • Hasil kajian The United Nation Conference on Trade Development (UNCTAD) tahun 2003 - negara berkembang direkomendasikan untuk mengadopsi Free OSS.
Manfaat

1. Masyarakat Pengguna:
1. Memberikan pilihan perangkat lunak yang terjangkau;
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang teknologi informasi;
3. Memperkecial kesenjangan teknologi informasi;
4. Meningkatkan akses informasi masyarakat;
5. Meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi (kreativitas tidak dibatasi oleh software yang ada).
2. Industri pengembang :
1. Meningkatkan pengembangan industri perangkat lunak nasional;
2. Biaya rendah dalam memasuki industri perangkat lunak;
3. Mengembangkan kemampuan sumber daya manusia bidang teknologi informasi;
4. Pemindahan paradigma dari “IT import” ke “IT export”.
3. Pemerintah:
1. Memperkecil biaya dan menghemat devisa dalam pembelian perangkat lunak;
2. Menumbuhkan industri perangkat lunak dalam negeri sehingga dapat meningkakan inovasi bidang teknologi informasi;
3. Memberi peluang untuk pengembangan perankat lunak dalam permasalahan lokal spesifi;.
4. Perusahan/institusi dapat lebih mengetahui business process dengan cara improvement/modifikas.
5. Mengurangi permasalahan intellectual property right;
6. Mempromosikan kompetisi bidang teknologi informasi;
7. Meningkatkan keterbukaan dan faktor keamanan sistem.

Tujuan
  1. Memperkecil kesenjangan teknologi informasi dengan memanfaatkan OSS baik tingkatan masyarakat di Indonesia maupun tingkatan global;
  2. Meningkatkan inovasi dan kreatifitasbidang teknologi informasi melalui pengembang perangkat lunak nasional;
  3. Mendorong, meningkatkan dan menciptakan program-program pemerintah bidang teknologi informasi skala nasional yang berdampak pada :
  • Program pemerintah (percepatan program e-government);
  • Ekonomi (penghematan devisa dalam pengadaan lisensi, stimulasi pengembangan industri Teknologi Informasi, peningkatan industri software dalam negeri);
  • Sosial dan budaya (peningkatan jumlah pengguna komputer, pelatihan, akses informasi);
  • Pendidikan (iptek; e-learning; e-library);
  • Hankamnas (pertukaran informasi/traffcking lebih terlindungi).
Sasaran

  1. Memberikan lebih banyak alternatif piranti lunak yang dapat digunakan oleh masyarakat secara legal dan terjangkau, sehingga tingkat penetrasi komputer di Indonesia dapat meningkat;
  2. Peningkatan kemampuan riset pengembangan teknologi informasi nasional, khususnya bidang pengembangan perangkat lunak, yang terkait dengan kapasitas institusi litbang, pendidikan maupun peningkatan kemampuan SDM;
  3. Penciptaan kompetisi bidang pengembangan piranti lunak skala nasional sehingga dapat menjadikan industri teknologi informasi Indonesia sebagai andalan dan menjadi salah satu pemain di percaturan global, sehingga dapat meningkatkan peluang dan kesempatan kerja bidang teknologi informasi.

Pendekatan Pelaksanaan

  1. Secara bertahap dan berkesinambungan dengan tetap pada orientasi pencapaian target.
  2. Permerintah berperan sebagai pendorong dengan cara memberikan contoh sebanyak mungkin penggunaan OSS di instansi pemerintah, menggunakan piranti lunak yang legal termasuk dengan OSS.
  3. Pendekatan yang tidak mewajibkan untuk semua implementasi (tidak ada pemihakan), tetapi memberikan dorongan untuk penggunaan OSS seluas-luasnya.
  4. Keterlibatan bersama seluruh stakeholder dan komunitas TI dalam implementasi program.
Strategi Pencapaian




  1. Tahap perencanaan dan konsolidasi program.
  2. Tahap penguatan infrastruktur pendukung.
  3. Tahap peningkatan kepedulian dan akses masyarakat.
  4. Tahap penguatan jejaring stakeholder ABG+C (institusi pendidikan, sektor bisnis, pemerintah dan komunitas.)
  5. Tahap penguatan industri OSS nasional.

source : http://www.igos.web.id/

1 Comments:

Information Technology Blog said...

wew..nice artikel mas..bileh di liat buat bahan y mas..:D
thanks