Bukan cerita baru kalau ada orang tua yang menjadi bingung dan bertanya-tanya, mengapa jadwal dan jenis imunisasi anaknya berbeda dengan imunisasi saudaranya yang lain pada masa sebelumnya. Tak jarang tercetus komentar, "Kok sekarang imunisasinya jadi macam-macam, ya?" ; "Dulu tidak ada imunisasi sebanyak ini, kok?" ; "Mengapa anak saya tidak lagi mendapat imunisasi cacar?", dan masih banyak lagi kebingungan lainnya.
Untuk memahami duduk perkara mengenai perbedaan-perbedaan dalam jadwal dan jenis imunisasi ini, perlu kita ingat kembali tujuan dari pemberian imunisasi. Prinsip dasar imunisasi adalah membangkitkan kekebalan tubuh terhadap serangan infeksi penyakit yang ada di sekelilingnya. Dengan kekebalan tubuh yang terbangun ini, diharapkan penyakit menular yang ada di sekitar sang anak tidak lagi dapat menyerang dan menyebabkannya sakit. Memang tidak ada jaminan 100% bahwa kalau sudah diimunisasi tidak akan terkena infeksi penyakit tersebut sama sekali, namun yang jelas kalaupun terkena penyakit ia tidak akan sampai mengalami sakit yang berat.
Berdasarkan prinsip inilah, maka pemerintah atau ikatan dokter anak di sebuah negara kemudian menyusun rekomendasi jadwal dan jenis imunisasi yang perlu diberikan pada anak-anak. Jadwal dan jenis imunisasi yang direkomendasikan ini akan selalu disesuaikan dari waktu ke waktu, sesuai dengan macam jenis penyakit menular yang ada di masyarakat luas pada saat tersebut. Tentu saja ini juga akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan untuk imunisasi, yaitu vaksin khusus untuk penyakit tersebut.
Sebagai gambaran nyata, dahulu sekitar tahun 1960-an, di Indonesia dan seluruh dunia dilakukan imunisasi penyakit cacar. Bagi orang tua yang anaknya saat ini telah berumur lebih dari 30 tahun mungkin masih ingat akan imunisasi penyakit ini. Namun sejak tahun 1980-an imunisasi jenis ini tidak lagi diberikan. Pasalnya, memang penyakit ini telah berhasil dimusnahkan dari permukaan bumi sehingga memang tidak lagi dibutuhkan perlindungan terhadap penyakit ini.
Contoh kebalikannya adalah imunisasi penyakit Hepatitis B yang kini merupakan imunisasi wajib bagi setiap bayi. Bagi yang saat ini telah berusia lebih dari 25 tahun, dahulu waktu masih anak-anak tidaklah mendapat imunisasi Hepatitis B. Sebabnya, pada saat dahulu memang imunisasi ini belum tersedia secara luas, walaupun penyakitnya sudah ada sejak sebelumnya. Saat ini, pemerintah dan ikatan dokter anak di Indonesia telah menjadikan imunisasi Hepatitis B sebagai salah satu imunisasi wajib bagi setiap bayi. Bahkan kini orang dewasa yang sewaktu kecil dahulu belum pernah diimunisasi dianjurkan untuk segera diimunisasi pula.
Adanya kemajuan di bidang kedokteran dari waktu ke waktu pada akhirnya menghasilkan berbagai penemuan baru, termasuk vaksin baru terhadap penyakit menular. Sebagai hasilnya, kini telah ada pula vaksinasi untuk hepatitis A, penyakit radang otak (meningitis), influenza, campak jerman (rubella), gondongan (mumps), demam tifoid, radang paru-paru (pneumonia), rabies, demam kuning, japanese B ensefalitis, kolera, dan sebagainya. Bahkan kini di beberapa negara maju tengah berlangsung penelitian dan upaya pengembangan berbagai vaksinasi penyakit menular lainnya, seperti HIV, malaria, demam berdarah, dan sebagainya.
Saat ini, imunisasi yang direkomendasikan oleh pemerintah dan ikatan dokter anak di Indonesia ada dua kelompok, yaitu yang diwajibkan dan yang dianjurkan. Imunisasi yang diwajibkan adalah BCG (untuk mencegah penyakit tuberkulosa), DPT (untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, dan tetanus), Hepatitis B, Polio, dan Campak. Sedangkan imunisasi yang dianjurkan antara lain adalah imunisasi HiB (untuk mencegah penyakit infeksi selaput otak), MMR (untuk mencegah penyakit gondongan, campak, dan campak jerman), Typhim-Vi (untuk mencegah demam tifoid), Hepatitis A, dan varicela (cacar air)
Untuk program imunisasi wajib, setiap anak harus mendapatkannya tanpa kecuali. Vaksin untuk imunisasi wajib ini telah tersedia dengan biaya yang sangat murah, sebab sudah dapat diproduksi di dalam negeri, dan juga telah tersedia bahkan sampai setiap puskesmas. Sedangkan imunisasi yang masuk kategori dianjurkan, sebenarnya juga penting untuk diberikan pada anak. Namun karena saat ini harganya masih cukup mahal dan belum tersebar secara luas, sehingga tak semua penduduk dapat menjangkaunya, maka pemerintah hanya dapat menganjurkan bila memungkinkan untuk diberikan pada anak. Untuk selanjutnya, diharapkan berbagai vaksinasi yang saat ini sifatnya masih “dianjurkan” ini akan segera tersedia dengan biaya yang terjangkau sehingga dapat masuk kategori yang “diwajibkan”.
Selain perbedaan jadwal dan jenis imunisasi berdasarkan waktu, ternyata jadwal dan jenis imunisasi juga bisa berbeda dari satu negara dengan negara yang lain. Sebagai contohnya, di negara Amerika Serikat, imunisasi BCG tidak bersifat wajib seperti halnya di Indonesia. Pasalnya memang penyakit tuberkulosa bisa dibilang sangat sedikit terdapat di negara tersebut. Sedangkan imunisasi MMR (mumps-measles-rubella) dan HiB sudah merupakan imunisasi rutin (wajib), sebab selain banyak kasusnya bagi masyarakat di negara tersebut biayanya terjangkau.
Imunisasi apa yang diperlukan juga dipengaruhi apakah seseorang hendak pergi ke suatu wilayah tertentu. Dalam keadaan khusus, seseorang yang akan melakukan perjalanan ke daerah tertentu pun adakalanya memerlukan imunisasi tersendiri. Sebagai contoh, imunisasi terhadap infeksi meningitis meningokokus yang diperlukan bagi orang yang hendak ke wilayah sub-sahara Afrika. Contoh lainnya adalah imunisasi yellow fever untuk seseorang yang hendak ke Afrika atau ke Amerika Latin.
Nah, jadi jangan bingung lagi mengenai imunisasi yang berbeda-beda ini. Imunisasi dapat berbeda dari waktu ke waktu, dan juga dari suatu wilayah negara dengan negara lainnya. Yang penting, kita harus paham imunisasi apa yang perlu diberikan pada anak (dan diri kita sendiri) sesuai dengan waktu dan tempat kita berada.
0 Comments:
Post a Comment